
PJ Gubernur Banten Al Muktabar Didampingi Bupati Pandeglang Irna Narulita Saat Bersih-bersih Pantai Teluk (sumber : Tb Agus Jamaludin)
Pandeglang, tvrijakartanews - Penjabat Gubernur Banten (Pj Gubernur) Banten Al Muktabar menyampaikan, solusi sementara yang dilakukan adalah reklamasi sampah untuk pemanfaat ruang yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga memiliki nilai ekonomis. Hal ini disampaikan Al Muktabar saat melakukan aksi bersih-bersih di pantai Teluk, Labuan, Pandeglang, Banten, Jumat (07/06/2024).
"Sampah yang ada akan di mix dengan pasir maka dia akan menjadi kawasan baru menjadi tanah tumbuh, jadi kewenangan pemerintah, pemanfaatan nya tadi kita lihat ada duk kapal ada kuliner, kita kembangkan berikutnya jadi kawasan wisata," ungkapnya.
Pj Gubernur menjelaskan, langkah yang dapat diambil yaitu dengan cara dukungan dana Corporate Social Responsbility (CSR) dari penyelenggara pembangunan di provinsi banten.
"Seperti pembatas tol nanti kita gunakan tanggul penahan akan kita ajukan. Bertahap semua ikut andil karena masalah sampah tanggung jawab bersama, kita lihat urgenitasnya sehingga harus segera ditangani," pungkasnya.
Direktur Pengendalian Pencemaran Air Tukus Laksono mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini selain dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia juga mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan ke laut dan sungai.
"Hari rabu kemarin sampah yang kami angkut mencapai 74 ton, hari kamis 78 ton, dan hari ini sedang ditimbang jumlahnya belum bisa terlihat," ujarnya.
Untuk jangka panjang Dikatakan Tulus Pihak Provinsi Banten sudah mendapat izin dari pihak Kementerian untuk membuat pengelolaan sampah regional yang mengakomodir 8 Kabupaten dan Kota di Banten.
"Ibu Menteri sudah memberikan izin membuat tempat pemanfaatan TPA Regional yang melayani 8 Kabupaten Kota di Banten," pungkasnya.