Pemkot Tangerang Tambah Anggaran Untuk Sekolah Gratis di Tahun 2024
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Dokumentasi Humas Pemkot Tangerang. Kegiatan belajar mengajar di salah satu sekolah dasar di Kota Tangerang

Tangerang, tvrijakartanews - Sistem penerimaan peserta didik baru yang masih menerapkan zonasi sebagai syarat utama menjadi kerap menjadi permasalahan tiap kali tahun ajaran baru dimulai. Mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang pun membebaskan biaya pendidikan bagi 73 sekolah tingkat SD atau MI dan 73 tingkat SMP atau MTS swasta. Program ini sendiri sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 2023, dengan tujuan menyamaratakan biaya pendidikan di seluruh sekolah yang ada di Kota Tangerang.

“Terkait dengan MTS dan SMP sekolah gratis di Kota Tangerang sudah dilaksanakan sejak tahun 2023. Yaitu, sebanyak 73 SMP dan MTS dan 73 SD dan MI. dan ini bertujuan sebagai solusi terkait zonasi,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin pada Jumat (7/6/2024).

Untuk tahun ini jumlah anggaran yang digelontorkan akan ditambah menjadi Rp2 juta sesuai usulan yang diajukan pihak sekolah swasta. Angka tersebut merupakan jumlah yang diberikan untu satu siswa selama satu tahun. Sehingga, wali murid tidak perlu mengeluarkan biaya pendaftaran ataupun uang gedung dan hanya perlu membeli perlengkapan pribadi.

“Jadi, untuk angkanya, anak-anak kita diberikan Rp 2 juta per anak per tahunnya. Penambahan anggaran tersebut untuk perbaikan rutin ruang kelas,”ungkap Jamaluddin.

Biaya pendidikan yang dimaksud meliputi biaya investasi dan biaya operasional sekolah Biaya investasi seperti uang bangunan atau uang gedung, sementara untuk biaya operasional seperti biaya semesteran, ujian, ulangan harian, dan lain sebagainya. Hal ini tidak perlu dibayarkan ke pihak sekolah sebab sudah ditanggung oleh Pemkot Tangerang.

“Itu sebagai syarat menerima anggaran dari sekolah swasta gratis, tidak diperbolehkan untuk memungut biaya tersebut. Yang kita izinkan adalah pembiayaan personal siswa, seperti seragam, kaos olahraga, mungkin nantinya ada outing class, seperti itu,” katanya.

Jika ada sekolah swasta yang sudah terikat perjanjian sekolah gratis dengan Pemkot Tangerang, namun ternyata masih memungut biaya operasional dan investasi tersebut, maka tindak tegas yang dilakukan adalah langsung pemutusan kerjasama.

“Kita akan evaluasi, dilakukan tiap 3- 6 bulan, sekolah komitmen atau tidak, sudah diberikan bantuan tapi masih ada SPP dan sebagainya, nanti kita langsung putus kontrak atau MoU-nya,” tegas Jamaluddin.

Kebijakan sekolah gratis ini pun rupanya dilirik Pemerintah Provinsi Jakarta, yang saat ini sedang mengkaji untuk membebaskan biaya pendidikan di sekolah swasta, hal ini dilakukan untuk memeratakan infrastruktur pendidikan di Jakarta.

Melalui skema sekolah gratis ini, para calon siswa yang diterima di sekolah swasta akan dibebaskan dari biaya pendidikan, mulai dari uang pangkal hingga iuran lain. Dengan demikian, siswa di sekolah swasta bisa mengenyam pendidikan secara gratis seperti di sekolah negeri.