Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol. Faizal Ramdhani. (Tangkap layar akun YouTube Satgas Ops Damai Cartenz)
Jakarta, tvrijakartanews - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2024 meringkus tersangka baru dalam kasus jual beli senjata api (Senpi) illegal. Saat ini kasus tengah ditangani di Kabupaten Jayapura, Papua.
"Tersangka baru yakni Sarius Indey seorang pegawai negeri sipil, berusia 58 tahun, berdomisili di Hamadi Gunung Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura," kata Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol. Faizal Ramdhani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/6/2024).
Faisal menambahkan sebelumnya, pihaknya berhasil menangkap tersangka Petrus Oyaitouw pada tanggal (4/6/2024) Juni 2024.
"Penangkapan ini hasil pengembangan penyidikan kasus tersebut, Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz mengamankan tersangka batu," ujar Faizal.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno, penangkapan Sarius Indey pada hari Jumat, 7 Juni 2024 sekitar pukul 18.16 WIT di Hamadi Kampung Nelayan Distrik Jayapura Selatan oleh Tim Satgas Gakkum Operasi Damai Cartens.
"Setalah pengakapan, Sarius Indey dibawa ke ruangan investigasi Polda Papua untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," kata Bayu.
Bayu menjelaskan menjelaskan bahwa tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey.
"Penangkapan Sarius Indey merupakan hasil pengembangan baru penyelidikan terhadap Petrus Oyaitouw yang sebelumnya telah ditangkap dan diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Tabi," ujar Bayu.
Berdasarkan pengakuan dari Sarius Indey pada awal pemeriksaan bahwa yang bersangkutan mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak yang menemukan senjata berkarat di bekas Kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021.
"Sarius menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw yang bermaksud memperbaikinya untuk berburu. Selain itu, Sarius juga memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada Petrus untuk membeli senjata lainnya," pungkasnya.