KPK Periksa Sekjen PDIP sebagai Saksi Kasus Harun Masiku, Hasto : Saya hadir sebagai warga negara yang taat hukum
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto : Istimewa

KPK Periksa Sekjen PDIP sebagai Saksi Kasus Harun Masiku, Hasto : Saya hadir sebagai warga negara yang taat hukum

Jakarta, tvrijakartanews - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai PDIP Hasto Kristiyanto, dipanggil oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu tersangka Harun Masiku. Seperti diketahui Harun Masiku merupakan Politikus yang berasal dari partai PDIP.

Saat ditemui awak media, Hasto menjelaskan, bahwa dirinya hadir di KPK sebagai bentuk warga negara yang taat hukum dan memberikan keterangan yang sebenarnya sebagai saksi.

"Saya hadir untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan dengan Harun Masiku,"

"Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum saya penuhi panggilan dari KPK," jelas Hasto di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Senin (10/6/2024).

Hasto hadir di KPK tidak sendirian, ia didampingi oleh kuasa hukumnya Ronny Talapessy yang juga sekaligus politikus dari partai tersebut.

Terkait pemanggilan Hasto ke KPK, Ronny mengatakan, pemanggilan ini merupakan isu baru yang kerap muncul setiap Hasto menyampaikan kritik terhadap pemerintah dan dirinya mengaku mempunyai data grafik terkait naik turunnya isu.

"Kami mempunyai grafik di mana Sekjen PDI-P ketika sampaikan kritik dari proses Pilpres kemarin grafik naik, isu ini selalu dinaikan," kata Ronny.