
Seorang Pengendara Motor Diamankan Polisi Saat Terjaring Razia Knalpot Brong, Ditemukan Narkoba Jenis Ganja / Foto: Tangkapan Layar, Istimewa
Bogor, tvrijakartanews - Gelar operasi knalpot borong atau bising, Sat Lantas Polresta Bogor Kota mengamankan seorang pengendara roda dua lantaran kedapatan membawa ganja, pada Minggu 9 Juni 2024 malam.
AA (22) seorang pengendara terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa ganja yang disimpan di dalam tasnya.
Kasubnit I Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Ipda Subandi mengatakan bahwa, AA diamankan pihaknya setelah terjaring razia sekitar pukul 22.00 WIB.
"Ketika kami melihat ada yang mencurigakan pasti kami geledah. Dari tas, jok, semua terkait sajam kami pasti cek satu persatu. Itu kami lakukan juga sebagai antisipasi kerawanan begal tawuran," katanya saat dikonfirmasi, Senin 10 Juni 2024.
Subandi menjelaskan, awalnya pengendara tersebut dihentikan oleh petugas. Namun, polisi mencurigai pengendara tersebut lantaran bau mulutnya seperti usai meminum minuman keras.
Sehingga, lanjutnya, AA diperiksa serta digeledah barang bawaannya.
"Ketika kami dia suruh geledah tasnya, ada bungkus rokok dicek ternyata isinya ganja," jelasnya.
Dirinya membeberkan, polisi menemukan 5 paket lintingan kecil yang disimpan didalam bungkus rokok yang dibawa oleh AA.
"Dia mengaku dari rumah temannya dan katanya dia mendapat barang tersebut dari residivis. Pengembangan selanjutnya dari Satnarkoba," pungkasnya
Secara terpisah, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra menerangkan, AA saat ini sudah diamankan oleh pihaknya dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
"Sedang pemeriksaan. Dia pemakai," terangnya.

