Momen haru pemulangan WNI ke Tanah Air yang sebelumnya sempat ditahan di Imigrasi Malaysia. (Foto: Kemenlu).
Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Liar Negeri RI mempercepat kepulangan 216 warga negara Indonesia (WNI) kelompok rentan yang ditahan Imigrasi Malaysia.
Ratusan WNI tersebut terdiri dari Ibu dan anak, ibu hamil, lansia, penderita sakit, serta WNI yang telah ditahan lebih dari 6 bulan. Masing-masing dari mereka sebelumnha ditahan di 7 detensi Imigrasi Malaysia.
"Pemulangan dilakukan menggunakan penerbangan komersil dengan dua titik debarkasi yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta dan Bandara Kualanamu, Medan," tertulis dalam keterangan Kemenlu, Selasa (11/6/2024).
Penerbangan terbagi menjadi 5 kloter, yaitu debarkasi Jakarta sebanyak 3 kloter dengan jumlah 129 WNI dan debarkasi Medan sebanyak 2 kloter dengan jumlah 87 WNI. Dalam pemulangan kali ini, ada 14 WNI sakit yang perlu mendapatkan rawat jalan, 19 anak WNI di bawah umur, serta 8 orang WNI berusia lanjut di atas 60 tahun.
Berdasar pengakuannya, sejumlah WNI ternyata sudah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun dan baru pertama kali pulang ke tanah air melalui bantuan pemerintah kali ini.
"Mereka sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan sehingga mereka dapat berkumpul lagi dengan sanak saudara setelah berpisah sekian waktu lamanya," tulis Kemenlu.
Duta Besar RI untul Malaysia, Hermono turut mendampingi pemulangan WNI di Bandara Kuala Lumpur International Airport. Dia menyebut program percepatan pemulangan WNI ini merupakan realisasi kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia untuk pelindungan WNI yang lebih baik.
"Selanjutnya, ditekankan pula bahwa pola migrasi aman dan reguler perlu dikedepankan sebagai langkah pencegahan," ucap Hermono.
Adapun, proses kepulangan berjalan lancar. Para WNI untuk sementara akan ditampung di sejumlah tempat yang telah disediakan oleh pemerintah sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.
Penanganan pasca ketibaan dikoordinasikan oleh Kemenko PMK, dengan dukungan lintas Kementerian terkait, yaitu Kemsos, Kemen PPPA, BP2MI, Ditjen Imigrasi serta sejumlah Pemda tempat para WNI berasal.