Polisi Tangkap 6 Pemburu Badak Jawa di TNUK
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Tersangka pemburu Badak Jawa yang ditangkap Polda Banten

Serang, tvrijakartanews - Polisi menangkap enam tersangka pemburu Badak Jawa yang ada di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

Kapolda Banten, Irjen Abdul Karim mengatakan, penangkapan terhadap enam tersangka hasil operasi gabungan dengan Balai TNUK beberapa pekan lalu.

Selain enam tersangka, Polisi juga menetapkan empat tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Mengamankan 6 tersangka dan 4 orang DPO," katanya, Selasa (11/6/2024).

Selain itu, Polisi juga menyita 360 senjata api rakitans berserta pelurunya dan tulang belulang bangkai Badak Jawa hasil buruan.

"Barang bukti 360 senjata rakitan, peluru dan tulang belulang bangkai badak," ungkapnya.