Polisi Ungkap Ada 2 Kelompok yang Buru Badak Jawa di TNUK
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Polisi saat ekspos kasus pemburu Badak Jawa

Serang, tvrijakartanews - Kapolda Banten, Irjen Abdul Karim mengatakan ada dua kelompok pemburi Badak Jawa yang telah ditangkap sejak tahun 2023.

Mereka adalah kelompok dari rombongan inisial S, yang kini telah divonis di Pengadilan Negeri Pandeglang dan kelompok SH yang baru ditangkap.

"Ada 2 kelompok yang memburu badak di TNUK. Satu kelompok, saat ini kasusnya sudah dipersidangkan. Dan kelompk dipimpin SH," katanya, Selasa (10/6/2024).

Dari kelompok S, Polisi berhasil mengungkap jaringan hingga kepada penadahnya. Sementara dari kelompok SH, polisi masih berupaya membongkar jaringan pembeli cula Badak Jawa.

"Satu kelompok kita ungkap sampai penadahnya. Dan satu lagi kita berupaya menangkap jaringannya," ujarnya.

Hingga kini, total pemburu Badak Jawa yang telah ditangkap Polda Banten sebanyak 14 orang.

"Total telah menetapkan 14 tersangka pelaku perburuan badak jawa di TNUK," jelasnya.