KLHK Harapkan Penindakan Pemburu Badak Jawa Beri Efek Jera
NewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani

Serang, tvrijakartanews - Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk menjaga kekayaan hayati alam Indonesia yang ada di Provinsi Banten khususnya di TNUK.

Untuk itu, penindakan hukum terhadap pemburu dan penadah cula Badak Jawa diharapkan bisa memnerikan efek jera.

"Badak Jawa kondisi saat ini terancam. Kita harapkan langkah penindakan dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan satwa yang dilindungi," katanya, Selasa (11/6/2024).

Ia menyatakan, tidak akan berhenti menindak pemburu satwa yang dilindungi di Indonesia, termasuk Badak Jawa.

"Kita tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap satwa yang dilindungi. Pemerintah punya komitmen dalam melindungi Badak Jawa ini," jelasnya.