PPDB Jalur Zonasi Dibuka, Pemkot Tangerang Buka Layanan Pengaduan Pungli
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Foto : Dokumentasi Humas Pemkot Tangerang/ Proses penerimaan peserta didik baru di Kota Tangerang

Tangerang, tvrijakartanews - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD tahun ajaran 2024/2025 jalur zonasi di Kota Tangerang telah dibuka hingga 14 Juni 2024 untuk zonasi umum, luar kota. Jalur ini kerap dinilai bermasalah lantaran adanya kasus siswa titipan dan pungutan liar selama proses PPDB.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang membuka layananan pengaduan pungli melalui helpdesk SD di 0851-8000-3050 atau SMP di 0851-8000-3060. Masyarakat Kota Tangerang diminta untuk tidak ragu melakukan pelaporan, jika mendapati indikasi pungutan liat (pungliar) pada pelaksaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.

“Pemkot Tangerang terus berkomitmen dan berupaya untuk menyukseskan PPDB di Kota Tangerang. Salah satunya, dengan tidak memberi ruang untuk berbagai bentuk pungutan liar di sekolah atau lingkungan pendidikan, baik pada masa PPDB maupun saat tahun ajaran dimulai,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin pada Selasa (11/6/2024).

Lanjutnya, masyarakat untuk tidak mentolerir segala bentuk praktik pungling apa pun di lingkungan pendidikan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi terjadinya pungli.

“Walaupun Kota Tangerang menjadi daerah percontohan dari KPK dalam penerimaan siswa baru, karena terbaik. Tapi, pencegahan harus tetap dilaksanakan agar tidak terpengaruh oleh berbagai tindakan yang berhubungan dengan pungli,” jelasnya.

Sebagai informasi, PPDB untuk jenjang SD tengah berlangsung, dan akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 3 Juni hingga 15 Juni 2024, dan tahap kedua pada 19 Juni hingga 22 Juni 2024.

"Jangan sampai terlewatkan untuk mendaftar atau daftar ulang karena jadwal sudah ditentukan dan tidak dapat diubah. Silakan cek seluruh jadwal di web PPDB yang sudah disediakan. Mudah-mudahan, semua berjalan lancar hingga akhir," tutupnya.

Jamaluddin berharap, masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan waktu yang ada untuk segera mendaftarkan diri calon peserta didiknya sesuai dengan jadwal. Seluruh jadwal PPDB dapat dilihat melalui laman ppdb.tangerangkota.go.id.