Puluhan Kendaraan Dinas Milik Pemkot Cilegon Alami Rusak Berat
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kepala Bidang Aset BPKPAD Kota Cilegon, Nur Fauziah

Cilegon, tvrijakartanews - Menyusul adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten atas hilangnya puluhan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Cilegon ditepis oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Aset pada BPKPAD Kota Cilegon, Nur Fauziah, bahwa puluhan kendaraan dinas bukanlah hilang atau raib. Akan tetapi, mengalami kerusakan yang sangat berat, sehingga tidak bisa dipakai untuk operasional kerja kedinasan.

“Ada 40 kendaraan dinas mengalami kerusakan yang sangat berat yang terdapat di sejumlah Kelurahan dan Kecamatan, serta di Organisasi Perangkat Dinas (OPD) yaitu di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Bukan raib ya, tapi rusak berat sehingga mereka di OPD dan Kecamatan baru melaporkan ke kita,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Rabu (12/06/2024).

Nur Fauziah menyatakan, dari 40 kendaraan dinas tersebut kebanyakan kendaraan roda dua dan kendaraan roda tiga atau cator yang sudah tidak layak pakai sehingga pihaknya meminta pengurus barang milik daerah untuk memlakukan penghapusan aset kendaraan dinas.

“Kita minta kepada teman-teman di OPD dan Kecamatan untuk melakukan penghapusan aset ke pengurus barang dan dilaporkan ke kita. Kita juga akan menertibkan kendaraan-kendaraan dinas yang pinjam pakai dan kendaraan dinas yang masih ditangan beberapa pejabat yang sudah pensiun sehingga kedepannya tidak menjadi catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten,” jelasnya.