
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwarta. Foto : Achmad Basofi
Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwarta mengatakan, bahwa tim penyidik KPK telah mengusulkan nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai PDIP Hasto Kristiyanto masuk daftar pencegahan ke luar negeri terkait kasus Harun Masiku, namun dirinya menolak soal itu.
Menurutnya, untuk saat ini Hasto masih bersikap kooperatif terhadap proses penanganan kasus Harun Masiku, sehingga belum saatnya untuk melakukan pencegahan kepada Hasto keluar negeri.
"Cegah itu kan pasti kita asset kira-kira ada kemungkinan yang bersangkutan kabur atau tidak. Kalau saksi itu kooperatif apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir gunanya apa dicegah," kata Alex kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
Alex mengatakan, saat ini Hasto juga masih berada di Jakarta dan selalu bersedia dipanggil pihak KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus Harun Masiku. Sehingga untuk dilakukan pencegahan saat ini tidak perlu.
"Itu tadi kooperatif yang bersangkutan akan datang. Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK nggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan," jelas Alex.
Diketahui, sejauh ini Hasto telah tiga kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku, pertama bulan Januari dan Februari 2020, kemudian dua hari yang lalu yakni Senin 10 Juni 2026.
Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan politikus yang berasal dari Partai PDIP yang terjerat dalam kasus suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.