
Pemkot Cilegon Jemput Bola ke Pedagang Pasar, Untuk Berikan Sertifikat Halal Gratis
Cilegon, tvrijakartanews - Pemerintah Kota memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, termasuk diantaranya terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Bahkan, realisasi program fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal yang diberikan secara gratis dilakukan dengan metode jemput bola atau pelayanan langsung kepada para pedagang di pasar seperti yang tterjadi di Pasar Kranggot Kota Cilegon, Kamis (13/06/2024).
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan bahwa program jemput bola tersebut merupakan bagian dari konsep Cilegon Baru yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memahami para pedagang memiliki waktu yang terbatas. Pengurusan seperti NIB dan sertifikat halal seringkali sulit dilakukan karena jam buka pelayanan bersamaan dengan waktu mereka berdagang. Oleh karena itu, Pemkot Cilegon melalui DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) berinisiatif menjemput bola kepada para pedagang, khususnya yang berada di pasar,” katanya.
Helldy menjelaskan, meski proses pengurusannya sudah digratiskan oleh Pemkot Cilegon, namun masih banyak para pedagang yang belum memiliki NIB atau Sertifikat Halal.
“Target utama dari penjemputan bola ini agar para pedagang yang sudah lama berjualan di pasar dapat memiliki NIB dan sertifikat halal. Selain itu, dengan program ini, kami juga dapat mendata jumlah pedagang yang ada di Kota Cilegon,” jelasnya.
Helldy berharap agar kedepan transaksi antara pedagang dan konsumen tidak lagi menggunakan uang tunai, melainkan menggunakan QRIS atau digital.
“Kedepan kami ingin agar transaksi di pasar tidak lagi menggunakan uang tunai atau cash, tetapi menggunakan QRIS. Jadi, para pedagang ataupun pembeli tidak perlu lagi membawa uang tunai yang dikhawatirkan dapat memancing kejahatan,” harapnya.