Lanal Banten Tangkap Pelaku Penyelundupan 77.800 Benih Lobster Ilegal
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Lanal Banten Saat Ekpose Penyelundupan 77.800 Benih Lobster Ilegal

Cilegon, tvrijakartanews - Pangkalan TNI Angkatan Laut, Lanal Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundulan puluhan ribu benih baby lobster tujuan Negara Vietnam, yang hendak dikirim melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak, Kota Cilegon, Jumat (14/06/2024).

Komandan TNI Pangkalan Angkatan Laut, Lanal Banten, Kolonel. Laut. Arif Rahman menjelaskan, kronologi penangkapan ini bermula adanya laporan masyarakat bahwa akan ada pengiriman benih baby lobster menggunakan kendaraan truk cold diesel bernomor polisi B 9280 KXV dengan tujuan Pelabuhan Bakauheni, Lampung melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak.

“Penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman puluhan ribu benih baby lobster,” jelasnya.

Danlanal menerangkan, untuk mengelabuhi petugas yang sedang melakukan penyelidikan, sang sopir menyembunyikan 14 bok yang berisi puluhan ribu baby lobster di tempat box yang kosong sehingga petugas tetap melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan puluhan ribu benih baby lobster.

“Ada sebanyak 77.800 benih lobster dan kita juga mengamankan tersangka yang statusnya sebagai sopir berinisial LMP (47), kita amankan 77.800 benih lobster jenis pasir ini berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Losbter, Kepiting dan Rajungan. Kita juga masih memburu sindikat pengiriman baby lobster tujuan antar negara itu,” terangnya.