Kecam Penyitaan Barang Hasto, DPD PDIP Se-Indonesia Desak Pimpinan KPK Tegakkan Disiplin
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Pengurus DPD PDIP dari berbagai daerah saat membacakan kecaman terhadap penyidik KPK. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Jajaran Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan sikap melawan dan mengkritik proses hukum yang dialami Kusnadi dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Protes itu dipicu oleh tindakan seorang penyidik KPK bernama Kompol Rossa Purbo Bekti yang menggeledah Kusnadi dan merampas sejumlah barang dari buku catatan partai, ponsel pribadi, hingga buku tabungan pribadi.

Pernyataan sikap itu disampaikan oleh Sekretaris DPD PDIP Maluku Utara Asrul Rasyid Ichsan di sela-sela acara Sekolah Hukum yang digelar DPP PDIP di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024). Ia berbicara mewakili seluruh DPD PDIP di Indonesia

Asrul didampingi sejumlah pimpinan DPD PDIP lainnya seperti Ketua DPD PDIP NTB Rahmat Hidayat, Ketua DPD PDIP Maluku Utara Muhammad Sinen, Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan Giri Kiemas, dan Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Pantas Nainggolan.

"Setelah kami dan seluruh pengurus mengikuti Sekolah Hukum pada hari ini, kami bersekapat untuk membacakan pernyataan sikap terhadap proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Asrul.

Ia mengatakan DPD PDIP seluruh Indonesia telah menyermati apa yang menjadi dinamika politik belakangan ini. Menurutnya, sebagai kader PDIP, pihaknya merasa ada ketidakadilan dan kesewenang-wenangan terhadap apa yang dialami Kusnadi.

"Kami merasakan ketidakadilan dan kesewenang wenangan terhadap perlakuan kepada saudara Kusnadi Staf Sekjen PDI Perjuangan oleh saudara Rossa Purba Bekti ketika dipanggil sebagai saksi di KPK," katanya.

Ia menegaskan, seluruh kader pengurus partai dari anak ranting, ranting, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hingga DPD seluruh Indonesia mengecam perampasan barang-barang milik Kusnadi terutama milik partai oleh penyidik KPK Kompol Rossa Purba Bekti.

"Kami prihatin KPK disalahgunakan oleh oknum saudara Rossa Purba Bekti hanya karena ambisi pribadinya," ujarnya.

"Apa yang dilakukan oleh saudara Rossa Purba Bekti dengan menyamar, merampas barang milik partai intimidasi dan melakukan pemeriksaan terhadap saudara Kusnadi selama tiga jam tanpa surat panggilan. Kalau cara pemeriksaan seperti ini ke depan tidak akan ada lagi menjadi saksi di KPK," sambungnya.

Ia pun menegaskan, menyayangkan adanya perlakuan Kompol Rossa tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta agar KPK tak perlu ragu mengungkap siapa dalang dibalik adanya perlakuan tersebut.

"Karena itu lah KPK jangan ragu untuk menegakkan disiplin guna mengungkapkan siapa di belakang Rossa Purba Bekti dan kami tidak menerima perlakuan seperti itu," tegasnya.

"Oleh karena itu seluruh jajaran partai dari tingkat Dewan Pimpinan Daerah, Cabang Ranting dan Anak Ranting akan bersatu di seluruh Indonesia untuk mengawal kepentingan partai PDI Perjuangan," imbuhnya.