Tim Penyidik KPK Tak Permasalahkan Seluruh Laporan Hasto ke Berbagai Lembaga Terkait Penyitaan Barang
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : Achmad Basofi

Jakarta, tvrijakartanews - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur mengatakan, tim penyidik KPK siap untuk mempertanggungjawabkan atas penyitaan barang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai PDIP, Hasto Kristiyanto dan stafnya.

Untuk diketahui sebelumnya, penyitaan barang dilakukan oleh tim penyidik KPK saat Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus Harun Masiku terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.

Terkait penyitaan ini, Asep mengatakan, tim penyidik KPK telah melakukan tindakan sesuai prosedur dan tidak bertindak sembarangan saat melakukan upaya penyitaan.

"Dari HK melaporkan ke Dewas, Komnas HAM, ke Reskrim, apakah ini mengganggu? Sebetulnya kami dari penyidik itu menyambut baik apa yang dilakukan oleh Pak HK, karena ini juga bagi kami penyidik itu merupakan kontrol bagi kami," kata Asep kepada wartawan yang ditulis, Jumat (14/6/2024).

Hal ini disampaikannya usai pihak KPK mengetahui kubu Hasto melaporkan soal penyitaan ini ke Dewas KPK, Bareskrim, dan Komnas HAM.

Asep mengatakan, tentu adanya laporan tersebut pihak tim penyidik KPK dapat memaparkan secara jelas kepada seluruh lembaga tersebut terkait penyitaan barang-barang.

"Jadi dengan adanya pelaporan ke Dewas, ke Bareskrim, kemudian juga ke Komnas HAM, bagi kami itu adalah sebuah kesempatan bagi kami untuk menyampaikan baik kepada Dewas maupun kepada Komnas HAM maupun kepada pihak lainnya untuk menguji proses-proses penyidikan yang kami lakukan. Jadi tidak ada masalah," kata Asep.