
Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Salestinus di Gedung Merah-putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Foto : Achmad Basofi
Jakarta, tvrijakartanews - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai PDIP Hasto Kristiyanto yang bernama Kusnadi memastikan hadir untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku.
Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mengatakan, bahwa kliennya ingin menunjukkan sikap yang kooperatif terhadap tim penyidik KPK untuk sebagai saksi dalam mengusut tuntas kasus korupsi Harun Masiku.
Meskipun, Kusnadi mengaku masih trauma karena sebelumnya dibentak oleh tim penyidik saat dilakukan penyitaan barang sewaktu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK Senin (10/6) lalu.
"Menyatakan hari ini Kusnadi sebagai saksi memenuhi panggilan KPK, meskipun perasaan trauma itu masih ada, tetapi, Kusnadi mementingkan kewajibannya untuk bersaksi," kata Petrus kepada wartawan di Gedung Merah-putih KPK, Rabu (19/6/2024).
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melayangkan surat panggilan terhadap Kusnadi untuk hadir menjadi saksi pada Jumat (14/6) tetapi Kusnadi mengaku masih mengalami trauma karena merasa dibentak-bentak oleh tim penyidik KPK, kemudian meminta KPK untuk membuat jadwal ulang pemeriksaan.
Petrus mengatakan, saat ini Kusnadi sangat siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan memberikan keterangan sesuai dengan yang Kusnadi ketahui terkait kasus korupsi Harun Masiku.
"Kusnadi mementingkan kewajibannya untuk bersaksi dalam kaitannya dengan surat panggilan KPK yang sudah diterimanya sejak tanggal 14 atau 15 kemarin,"
"Dan sebagai buktinya ini, fisiknya, orangnya, dalam keadaan ya kelihatan seperti trauma masih ada, tapi, dia siap memenuhi panggilan itu" jelas Petrus.

