
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat mendampingi Wali Murid yang minta anaknya ditolak di PPDB
Serang, tvrijakartanews - Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengabulkan permintaan wali murid yang mengadu untuk anaknya ditolak saat daftar PPDB di SMAN 6 Kota Serang.
Al mengatakan, orang tua dan anaknya berubah pikiran, yang awalnya berminat di SMA, kini ingin pindah ke SMK.
"Jadi ternyata pikiran orangtua dan anaknya berubah, sebelumnya dia berminat di SMA dia mau SMK, untuk dia bisa SMK, itu harus di tolak dulu," katanya, Rabu (19/6/2024).
Untuk itu, pihaknya memfasilitasi secara langsung kepada operator sekolah agar diberikan izin tolak di SMAN 6 Kota Serang.
"Jadi kita memfasilitasi untuk di tolak, dan sudah kita tolak. Jadi tergantung permohonannya, mua diterima atau mau di tolak. Dan biasanya menolak jauh lebih mudah," jelasnya.