Airlangga Hartarto Nilai Faktor Peningkatan Kinerja Utama Dorong Kuatnya Ekonomi Dalam Negeri Indonesia
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Tangkap layar laman resmi Kemenko Perekonomian)

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, faktor peningkatan kinerja ekonomi utamanya didorong oleh kuatnya ekonomi dalam negeri (peringkat ke-10) dan terjaganya tingkat harga (peringkat ke-12).

"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Q1-2024 meningkat hingga 5,11 persen (YoY), dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada Triwulan sebelumnya sebesar 5,04 persen (yoy)," kata Airlangga dalam keterangan di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Airlangga mengatakan kenaikan peringkat daya saing dari suatu negara tentu memberikan efek signifikan, khususnya terhadap daya tarik investor. Peringkat daya saing yang tinggi akan meningkatkan reputasi dan citra positif suatu negara di mata investor global yang sering kali mempertimbangkan peringkat tersebut.

"Dalam keputusan investasi mereka. Selain itu, peringkat daya saing yang lebih tinggi tentunya akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi dan potensi pertumbuhan suatu negara," ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, kata Airlangga, realisasi investasi Indonesia hingga akhir Q1-2024 telah menunjukkan tren positif dan mampu mencapai Rp401,5 triliun atau mengalami peningkatan sekitar 22,1 persen (YoY).

"Dimana nilai PMA berhasil mencapai Rp204,4 triliun atau tumbuh sekitar 15,5 persen (YoY)," paparnya.

Saat ini, kata Airlangga, Pemerintah Indonesia akan terus berupaya untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik lagi. Guna meningkatkan kemudahan berusaha.

"Pemerintah melakukan perbaikan regulasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja beserta aturan turunannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko," tuturnya.

Saat ini PP 5/2021 tersebut sedang dilakukan perubahan dan dalam tahap finalisasi revisi untuk memperbaiki proses bisnis persyaratan dasar, tata cara (NSPK: Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) perizinan berusaha berbasis risiko, serta mempertegas pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko yang diharapkan akan selesai pada Juli 2024, atau sebelum akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah juga terus melakukan perbaikan pelayanan melalui penyempurnaan sistem OSS (Online Single Submission).

Sebagai informasi, Riset Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking (WCR) 2024 mencatat bahwa Indonesia menduduki posisi ke-27 dari 67 negara, di mana pada tahun 2023 lalu Indonesia berada di posisi ke-34. Di Kawasan Asia Tenggara sendiri, daya saing Indonesia berhasil menjadi 3 besar setelah Singapura dan Thailand.