Iduladha 1445 H, Pemkab Tangerang Temukan 8 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Penyembelihan hewan kurban di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

Tangerang, tvrijakartanews - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menemukan delapan kasus cacing hati atau fasciola heoatica pada hewan kurban selama perayaan Iduladha 1445 H. Tujuh kasus diantaranya ditemukan pada sapi, dan sisanya ditemukan pada kerbau.

"Sampai laporan semalam (Idul Adha), ditemukan ada manifes cacing hati pada hewan kurban sebanyak 8 kasus," kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner DPKP Kabupaten Tangerang Joko Ismadi di Tangerang, Rabu (19/6/2024).

Usai mendapat laporan tersebut, tim kesehatan hewan langsung memusnahkan organ hati sapi yang terdeteksi. Sementara ini, tim DPKP belum menemukan lagi kasus serupa. Hanya saja, pengawasan lebih masif akan terus dilakukan hingga hari tasyrik berakhir atau pada tanggal 20 Juni 2024.

"Tapi dari kasus itu, dagingnya layak untuk di konsumsi. Sementara hati yang ada cacingnya tidak layak dikonsumsi dan dimusnahkan," tegasnya.

Berdasarkan laporan sementara dari hasil pemeriksaan kesehatan hewan kurban terhadap 32.184 ekor, antara lainnya seperti 8.344 ekor sapi, 40 ekor kerbau, 4.573 ekor kambing dan 19.227 ekor domba tersebut tidak ditemukan hewan yang mengalami penyakit Antraks maupun penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Dari pemeriksaan awal kita tidak menemukan hewan kurban mengalami penyakit berbahaya seperti Antraks atau PMK. Tetapi ini juga belum final, kita pendataan sampai selesai hari tasyrik," ungkap Joko.

Kemudian untuk jumlah hewan kurban yang disembeliu kemungkinan besar masih akan bertambah karena masyarakat masih merayakan Iduladha hingga saat ini.