
KPU Minta Pemkot Jakpus Mensukseskan Pilgub Mendatang
Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah meminta kepada pemangku kepentingan seperti Pemerintah Kota Jakarta pusat (Pemkot Jakpus) untuk mensukseskan Pilgub mendatang.
"Banyak yang diperlukan bantuan salah satunya fasilitas yang kita butuhkan dalam rangka mesuksesi pilkada 2024 seperti beberapa aset yang ada di jakarta pusat,"kata Efniadiyansyah dalam acara Rakornas persiapan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Efniadiyansyah mengatakan kantor kecamatan dapat digunakan untuk menyimpan logistik pemilu. Selain itu, juga dapat digunakan sebagai tempat perhitungan rekapitulasi suara nantinya.
"Kita minta gedung-gedung tersebut digunakan selama pemilu pilkada terutama kantor camat digunakan kemungkinan besar untuk nanti menampung logistik dan rekapitulasi dan lainnya sebagainya termasuk juga saran serta prasarana seperti wifi dan lain lain," ucapnya.
Dikatakannya,banyaknya kekurangan hal tersebut kini dapat teratasi dengan baik,sebab adanya dukungan Walikota Jakarta pusat.
"Alhamdulilah berkat bantuan dari walikota jakarta pusat persoalan semua masalah dapat diatasi dengan baik," tutupnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota disingkat pilkada 2024.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi KPU, berdasarkan keputusan yang ditandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy'ari ini pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak ini akan dilaksanakan, Rabu 27 november 2024 mendatang.