
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto saat konferensi pers terkait hasil rapat perdana Satgas Pemberantasan Perjudian Daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024). (Foto: Kemenko Polhukam).
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyebut pimpinan TNI-Polri sudah mengantongi nama-nama anggotanya yang terlibat judi online.
Pernyataan itu disampaikan Hadi saat ditanya mengenai penindakan hukum bagi anggota TNI-Polri yang terlibat judi online. Mengingat, ada sejumlah kasus TNI-Polri yang terjerat perjudian online hingga berujung kematian.
"Tidak semua anggota TNI-Polri itu ikut dalam judi online, (tapi) pimpinan TNI-Polri sudah memegang data-data siapa saja yang pemain judi online," kata Hadi dalam konferensi pers terkait hasil rapat koodinasi satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring di Kemenko Polhukam, Rabu (19/6/2024).
Hadi memastikan, anggota TNI-Polri yang terjerat perjudian online tak akan dilibatkan dalam operasi penindakan kegiatan perjudian online.
Namun, pemerintah justru akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Satgas Pemberantasan Perjudian Daring.
"Tentu mereka (anggota TNI-Polri) yang terlibat judi online tidak akan dilibatkan, justru Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang akan diberikan pelatihan sebentar, bagaimana untuk mengetahui modus-modus jual beli rekening dan termasuk juga modus-modus untuk isi ulang," ucap Mantan Panglima TNI itu.
Sebagai informasi, ada sejumlah kasus anggota TNI-Polri yang terjerat judi online hingga berujung maut. Pertama, kasus personel kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir, Lettu Laut Eko Damara (30), meninggal bunuh diri di lokasi penugasan, Yakukimo, Papua Pegunungan, pada 27 April 2024.
Kabarnya, Lettu Eko terindikasi terjerat judi online sebagaimana hasil digital forensik ponsel milik Eko. Terlebih, Eko turut meninggalkan utang sekitar Rp 819 juta sebelum bunuh diri.
Kedua, kasus prajurit TNI AD berinisial Brada PS yang juga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Kamar OB Rumah Sakit lapangan Batalyon Kesehatan (Yonkes) 1/YKH/1 Kostrad di Jalan Cimandala Raya, Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (4/6/2024) dini hari.
Prajurit yang bertugas di Yonkes Divisi Infanteri (Divif) 1 Kostrad itu memutuskan gantung diri karena terlilit utang akibat judi online.
Ketiga, kasus seorang Polwan berinisial FN membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024). Aksi pembakaran itu di latarbelakangi persoalan uang gaji yang digunakan Briptu Rian untuk judi online.

