
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya
Serang, tvrijakartanews - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya mengatakan pengawasan yang dilakukan KPK pada pelaksanaan PPDB bagian dari langkah antisipasi terjadi kecurangan.
Selain itu, pengawasan KPK sebagai bentuk edukasi terhadap masyarakat agar mengikuti aturan dan prosedur.
"Di Kabupaten Serang selama ini alhamdulillah belum ada kecurangan. Ini langkah antisipasi dan langkah edukatif kepada masyarakat harus patuh, mengikuti prosedur," katanya, Kamis (20/6/2024).
Apalagi permasalahan PPDB berkaitan dengan administrasi. Sehingga KPK memberikan perhatian khusus pada proses PPDB.
"Permasalahan PPDB kan tentang administratif, sehingga ini menjadi langkah antisipasi yang akan merugikan masyarakat. Sehingga KPK memberikan perhatian kali ini," terangnya.