
Polda Banten Expose Praktik Pengoplosan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram
Serang, tvrijakartanews - Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten berhasil membongkar praktik pengoplosan tabung gas 3 kilogram yang berlokasi di wilayah Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Kamis (20/06/2024).
Kabid Humas Polda Banten, Kombes. Pol Didik Hariyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya praktik pengoplosan tabung gas elpiji 3 kilogram ke tabung gas elpiji 12 kilogram dan tabung gas 50 kilogram.
Pihaknta juga berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial AS sebagai pemilik dan AI sebagai operator yang menyuntik dari gas 3 kilogram yang kemudian diisi ke tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram.
"2 orang pelaku ini kita tangkap sebagai pemilik dan sebagai pengoplos gas elpigi," katanya, Kamis (20/06/2024).
Didik menyatakan, modus para pelaku ini dengan cara membeli tabung gas 3 kilogram secara acak yang didapat dari wilayah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang. Kemudian dikirim ke lokasi penyuntikan.
"Pemindahan isi gas itu dilakukan dengan menggunakan selang dan regulator gas yang sudah dimodifikasi untuk mengisi penuh tabung gas 12 kilogram non subsidi, dimana perharinya mereka membutuhkan 400 tabung gas 3 Kilogram untuk mengisi gas 12 dan 50 kilogram," jelasnya.
Polisi juga menyita 5 mobil berisi ratusan tabung gas 3 kilogram dan 12 kilogram dengan total 570 tabung gas 3 kilogram, 5 kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram serta selang regulator dan alat transfer gas.
"Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, penyuntikan gas subsidi ini telah berjalan sekitar 8 bulan dan perharinya dan perharinya mereka mendapatkan keuntungan 13 juta rupiah. Kita juga saat ini masih terus mengembangkan kasus pengoplosan gas subsidi," pungkasnya.