Mahar Politik dan Netralitas ASN Jadi Pengawasan Khusus Bawaslu Serang
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon

Serang, tvrijakartanews - Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, mahar politik dan netralitas ASN menjadi pengawasan khusus dalam Pilkada 2024.

Menurutnya, kedua pelanggaran tersebut dapat menciderai demokrasi dan berpotensi menimbukan pemimpin yang korup.

"Kemarin penjaringan calon ya, sudah bersurat jangan sampai ada mahar-mahar politik yang dimunculkan partai politik. Kedua netralitas ASN, karena di Kabupaten Serang ini ada 10 ribu ASN, repot juga kalau ada yang menggerakan atau memotori," katanya, Sabtu (22/6/2024).

Hingga kini, Bawaslu Kabupaten Serang sudah mengingatkan partai politik melalui surat untuk tidak melakukan transaksional politik.

Tidak hanya itu, Bupati Serang pun sudah disurati agar tidak ada oknum yang memobilisasi ASN yang mendung terhadap salah satu pasangan calon.

"Belum (menemukan), kami juga belum tahu ada yang minta ataupun begitu, tapi kami sudah bersurat berimbau agar tidak ada meminta mahar politik. Kami juga bersurat ke Bupati Serang," jelasnya.