KPU Pandeglang Butuh 3.654 Pantarlih
Cerdas MemilihHotNews
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Rapat kordinasi pemuktahiran data pemilih KPU Pandeglang (sumber : Tb Agus Jamaludin)

Pandeglang, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pilkada serentak 2024. Sedikitnya ada sekitar 3.654 pantarlih dibutuhkan KPU Pandeglang untuk melakukan coklit.

"Sesuai dengan Surat Dinas KPU RI, KPU Kabupaten Pandeglang membutuhkan sebanyak 3.654 Pantarlih untuk melaksanakan Coklit," kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pandeglang, Rodi Herdiyana, Senin (24/06/2024).

Rodi Herdiyana mengungkapkan, kegiatan coklit merupakan bagian dari persiapan jelang pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

"KPU RI sudah menurunkan DP4 kepada kami, dan kami melakukan proses pemetaan pemilih dan TPS. Dalam proses pemutakhiran data, kami secara berjenjang melakukan Bimtek kepada PPK, PPS, dan Pantarlih, untuk bagaimana menyiapkan pemilih-pemilih di lapangan bagaimana memilih dengan baik dan benar oleh Pantarlih," kata Rodi.

"Sesuai dengan Surat Dinas KPU RI Nomor 608 soal pemetaan TPS itu bahwa jika ada pemilih dibawah 400 per TPS itu kebutuhan Pantarlih nya 1, dan jika diatas 400 itu kebutuhan Pantarlih nya 2, dan kita membutuhkan sebanyak 3.654 pantarlih," sambungnya.

Rodi menegaskan, untuk waktu pelaksanaan coklit oleh Pantarlih tersebut dilakukan selama satu bulan.

"Kegiatan Coklit akan dimulai dari tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024, atau punya waktu 1 bulan sebagai masa kerja Pantarlih," tegasnya.