
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo di acara Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Jakarta, Senin (24/6/2024). Foto : Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Pemerintah memastikan bakal menyiapkan sistem layanan digital atau layanan via elektronik untuk mempermudah para pihak penyelenggara event dalam mengurus perizinan.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hal ini telah sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang menekankan bahwa dalam birokrasi itu harus memudahkan bukan mempersulit masyarakat atau pihak penyelenggara event saat mengurus perizinan.
"Sebagaimana arahan bapak Presiden Republik Indonesia bahwa kehadiran birokrasi harusnya melayani bukan mempersulit bahkan memperlambat tolok ukurnya adalah kepuasan masyarakat manfaat yang diterima masyarakat, kemudahan urusan masyarakat," kata Listyo saat sambutan dalam acara Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Lanjut ia mengatakan, pemerintah telah bekerjasama dengan jajaran dan Polri untuk membuat sistem pelayanan digital bagi masyarakat khususnya pihak penyelenggara event seperti penyelenggaraan event, artis, pengelola venue konser.
Dalam waktu dekat, pemerintah telah bersiap meluncurkan sistem layanan digital bagi para pihak penyelenggara untuk mengurus perizinan suatu acara agar lebih efisien.
"Pemerintah siap meluncurkan layanan digital perizinan penyelenggarakan event sebagai bagian dari sistem OSS," lanjut Listyo.
Sehingga dengan adanya sistem layanan digital para pihak penyelenggara event tidak lagi harus mengurus perizinan dengan proses yang rumit untuk mendapatkan izin, cukup dengan mengurus perizinan di sistem layanan digital.
"Dengan adanya layanan digital ini penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang dari satu kantor ke kantor lainnya, tidak perlu lagi melalui proses yang berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin," kata Listyo.
Listyo mengatakan, Polri akan beradaptasi dengan adanya perkembangan sistem layanan perizinan yang awalnya melalui tulisan langsung di atas kertas (offline) menjadi ke sistem digital atau elektronik (online).
Ia pun berharap kepada para pihak penyelenggara event agar dapat mengimbangi perkembangan proses perizinan melalui sistem digital.
"Untuk itu Polri terus beradaptasi untuk menjamin penyelenggaraan event yang mudah dan berstandar internasional,"
"Kami berharap industri kreatif dapat segera beradaptasi dari pengajuan secara offline menjadi pengajuan secara online," jelas Listyo.