Menggunakan Alat Berat, Sebanyak 331 Lapak PKL di Jalur Puncak Bogor Dibongkar Paksa
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Menggunakan Alat Berat, Sebanyak 331 Lapak PKL di Jalur Puncak Bogor Dibongkar Paksa, Senin 24 Juni 2024 / Foto: Dimas Yuga Pratama

Bogor, tvrijakartanews -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membongkar ratusan lapak para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sepanjang jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin 24 Juni 2024.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid mengatakan bahwa, pihaknya bersama personel gabungan TNI - Polri membongkar sebanyak 331 bangunan liar serta lapak para pedagang.

"Yang mana proses tersebut sudah dilakukan terlebih dahulu, jadi kita sudah melakukan 7 hari sebelumnya agar para pedagang ini untuk mengosongkan bangunan," katanya kepada wartawan.

Menurutnya, meski sudah dilakukan sosialisasi, para pedagang belum juga membongkar lapak dagangannya sendiri. Sehingga, dilakukan pembongkaran paksa dari petugas gabungan.

"Tapi sampai tadi dan juga malam, mereka tidak melakukan itu mangkanya kami ingin tim gabungan yang terdiri dari TNI Polri termasuk unsur yang lain melakukan penindakan terhadap mereka mereka yang melakukan perlawanan khususnya dihari ini," tuturnya.

Cecep menjelaskan, pembongkaran dilakukan lantaran nantinya para pedagang ini akan direlokaai ke rest area Gunung Mas yang sebelumnya sudah dipersiapkan oleh pemerintah.

"Bahwa, kami ada latar belakang pada tahun tahun sebelumnya para pedagang ini sudah minta relokasi, disiapkan oleh pemerintah. Sekarang, ketika tempat tersebut sudah disiapkan berupa rest area tapi alasan tempat relokasi di ambil tapi bangunan tetap ini tidak dibongkar," jelasnya.

"Jadi kami atas arahan pimpinan dan kemudian berdasarkan perda yang ada bangunan liar bangunan tanpa izin kami melakukan penataan hari ini. Sehingga, para pkl yang ada di wilayah cisarua berpindah ke rest yang disiapkan oleh pemerintah," sambungnya.

Meski sempat terjadi aksi penolakan hingga aksi saling dorong antara petugas dan para pedagang serta warta, pembongkaran tetap dilakukan menggunakan alat berat.

"Kalau yang namanya pembongkaran apalagi tadi penghadangan pasti ada benturan fisik. Ketika para PKL melakukan anarkis, maka kami melakukan tindakan sesuai ketentuan, di ambil unsur kepolisian," tuturnya.

Pemkab Bogor sendiri berharap, agar nantinya para pedagang dapat direlokasi di tempat yang memang telah disediakan.

"Berharap semua PKL yang ada di wilayah puncak beralih ke rest area yang telah disiapkan, kurang lebih 500 kios yang telah kita siapkan Pemkab Bogor. Kita berharap itu menjadi sentral nanti oleh oleh kabupaten bogor atau sentral wisata di Kabupaten Bogor sehingga mereka bisa berjualan produk produk yang dimiliki wilayah Kabupaten Bogor," tutup Cecep.

Pantauan tvrijakartanews.com, hingga pukul 12.30 WIB personel gabungan masih terus membongkar lapak para pedagang yang berada disisi jalan sepanjang Jalur Puncak.