Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi. (Tangkap layar YouTube OJK)
Jakarta, tvrijakartanews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan literasi keuangan syariah naik menjadi 39,11 persen pada 2023. Berdasarkan hasil survei literasi keuangan berada di angka 9 persen.
"Literasi dan inklusi keuangan syariah, ini luar biasa sekali hasilnya mengagetkan ya, literasi yang secara tiap 3 tahun kita survei angkanya selalu di angka 9 persen, Alhamdulillah di tahun lalu sudah mencapai 39,11 persen," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Friderica mengatakan pencapaian tersebut berdasarkan hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan oleh OJK bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Ini luar biasa, kenaikannya empat kali lipat lebih. Ini sesuatu yang sangat menggembirakan, tetapi inklusinya kok belum bergerak ya," ujarnya.
Dikatakan Friderica, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di tengah masyarakat termasuk di generasi muda, merupakan tanggung jawab bersama.
"Ini PR kita semua bagaimana kita bersama-sama mengembangkan industri keuangan syariah yang sama-sama kita banggakan, bagaimana nanti ini kemudian menjadi semakin memberikan manfaat kepada umat, kemudian ini bisa memberikan banyak manfaat untuk kita semua," tuturnya.
Selain itu, dia menjelaskan literasi, edukasi dan inklusi keuangan harus masuk menjadi fokus semua pihak dalam memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang sektor keuangan.
Ia juga menekankan pentingnya mengedukasi generasi muda agar melek keuangan termasuk tentang ekonomi dan keuangan syariah sekaligus untuk mempersiapkan generasi muda menjadi penerus-penerus pelaku usaha jasa keuangan.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah generasi muda menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal dan penipuan di sektor jasa keuangan termasuk scam dan fraud.