PDIP Minta Dewas KPK Tindaklanjuti Laporan Pelanggaran Etik Penyidik Terhadap Hasto Kristiyanto
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP yang juga advokat, Ronny Berty Talapessy. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP yang juga advokat, Ronny Berty Talapessy meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti dan rekannya. Rossa dilaporkan lantaran melakukan perampasan ponsel dan buku DPP PDI Perjuangan dari tangan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi tanpa prosedur yang jelas

“Kami meminta agar Dewas segera memproses aduan kita agar menjadi terang dimana kami melihat perkara ini sangat kental dengan nuansa politis dan kriminalisasi,” kata Ronny menjawab wartawan di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Ronny menyebut pihaknya sudah menambahkan beberapa bukti baru berupa surat tanda penerimaan alat bukti yang telah diubah tanggalnga menjadi tanggal 10 Juni 2024. Padahal, faktanya tanggal tanda terima tersebut adalah 23 April.

“Di sini kami melihat ada celah ketidakprofesionalan dari penyidik,” ungkap Ronny

Dengan adanya perubahan tanggal dan tak sesuai standar prosedur dalam melakukan pemeriksaan terhadap Hasto dan Kusnadi, Ronny menyebut Dewas KPK sudah bisa lebih cepat bekerja.

“Seharusnya memang Dewas bisa lebih cepat, ya. Tapi kemarin kami sudah follow up, karena masih ada raker. Dan kita berharap minggu ini kita mendapatkan jawaban yang pasti dari Dewas bagaimana proses kelanjutannya,” tutur Ronny.

Menurut dia, memang ada tindakan tidak profesional dari penyidik KPK saat memeriksa Hasto dan Kusnadi tersebut. Karena itu, pihaknya berupaya mencari keadilan.

“Jadi kami mencari keadilan, kami tentunya kita tidak akan berhenti. Kita akan melakukan upaya hukum yang lainnya. Dan kita tunggu dari teman-teman KPK. Kalau memang apa yang dirampas yang disita itu tidak ada kaitannya tolong dong dibalikin,” kata Ronny.

Dia pun merasa yakin, ada kaitan politis atas pemeriksaan Hasto. Hal itu terindikasi dari momentum pemeriksaan yang dilakukan jelang memasuki Pilkada 2024, dan kasus Harun Masiku yang sudah lama semacam sengaja diungkit lagi.

“Jadi kita bicara nuansa politis karena sebelumnya saya sudah menunjukkan diagram kepada rekan-rekan media tanggal 10 Juni waktu kita doorstop dan Saudara Kusnadi ini dibohongin, dipanggil ke atas. Disitu terlihat jelas bahwa ketika sikap kritis dari Sekjen PDI Perjuangan maka isu Harun Masiku ini akan naik. Dan kalau kita lihat bulan April-Maret ini kita sedang menghadapi pilkada dan itu isu itu naik lagi,” ungkap dia.

“Jadi sudah banyak yang menyampaikan dari para pengamat jangan kasus ini menjadi sanderaan politik, jadi kepentingan politik. Saya pikir bahwa semua masyarakat, pengamat, ahli hukum sudah berbicara. Dan kita menegakkan hukum, tetapi kalau proses (hukumnya) salah, tentunya ini harus kita koreksi,” pungkasnya.