
Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews – Salah satu pendiri AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Satrio Arismunandar di Jakarta menyatakan keprihatinannya atas temuan 164 wartawan tercatat sebagai pelaku judi online. Temuan itu sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto.
Satrio mengatakan ada beberapa faktor yang menyenyebabkan wartawan terjebak dalam judi online.
“Faktor penyebabnya banyak. Bisa karena kurangnya literasi keuangan atau hasrat mengejar keuntungan secara cepat, karena ada desakan kebutuhan. Kita tahu, banyak wartawan hidupnya belum sejahtera,” ujar Satrio, Rabu (26/6/2024).
“Tetapi karena nekat berspekulasi dengan main judi online, akibatnya mereka justru terbenam semakin dalam. Keluarga juga pasti terkena dampaknya,” lanjut Satrio.
Meski begitu, Satrio menyesalkan karena wartawan bukanlah profesi biasa. Menurut dia pers atau media tempat wartawan bekerja tak cuma berfungsi menyebarkan informasi, tetapi juga mengedukasi publik.
“Masalahnya, bagaimana pers bisa mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online, jika wartawannya sendiri justru jadi pelaku judi online?” kata Satrio.
Satrio mengharapkan organisasi profesi jurnalis seperti AJI, PWI, IJTI, PFI, dan lain-lain menaruh perhatian pada masalah ini. Sebab, hal Ini merupakan bagian dari tugas organisasi profesi jurnalis, yang bukan cuma memperjuangkan kebebasan pers, tetapi juga kesejahteraan para jurnalis.
Satrio berharap, tidak akan ada lagi wartawan yang terjerat menjadi pelaku judi online. “Karena dampak negatifnya bukan cuma menimpa diri sendiri, tetapi juga keluarga dan publik yang lebih luas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Hadi Tjahjanto mengungkapkan pelaku judi online berasal dari beragam latar belakang profesi, mulai dari polisi, tentara, PNS, hingga wartawan. Secara khusus, Hadi menyoroti pelaku judi online dari kalangan wartawan.
Hadi membeberkan berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diketahui sebanyak 164 wartawan terjerat judi online. Nilai transaksi judi online itu, kata Hadi, mencapai satu miliar rupiah.
"Profesi wartawan, itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap," ujar Hadi.

