KPU Kota Serang Bakal Pecat Pantarlih yang Nyambi Tempelkan Stiker Balon Wali Kota
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Komisioner KPU Kota Serang, Ade Jahran

Serang, tvrijakartanews - Sebanyak 1.899 Pantarlih di Kota Serang sedang melakukan Coklit untuk Pilkada tahun 2024.

Komisioner KPU Kota Serang, Ade Jahran mengaku akan memecar Pantarlih yang nyambi melakukan penempelan stiker Bakal Calon Wali Kota atau peserta Pemilu.

"Kalau ada Pantarlih yang nyambi bekerja untuk salah satu Balon Wali Kota maupun Balon Gubernur Banten, akan kita berhentikan," katanya, Rabu (26/6/2024).

Untuk mengawasi hal itu, pihaknya akan mengevaluasi Pantarlih setiap 10 hari sekali. Sehingga Pantarlih terpantau dan bisa bekerja profesional.

"Kita akan melakukan evaluasi setiap Pantarlih bekerja 10 hari sekali," ucapnya.