KPU Mutakhirkan Data Pemilih Jelang Pilkada
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemiliham Umum (KPU) Daerah Khusus Jakarta(DKJ) melalui petugas pemutakhiran data pemilih ( pantarlih) akan melakukan pencocokkan dan meneliti (coklit) data pemilih sebanyak 8.315.669 pemilih selama satu bulan atau sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan Proses coklit ini merupakan tahapan yang sangat krusial dan penting. Karena implikasi dari hasil pemutakhiran data tersebut akan menjadi dasar menentukan kebutuhan logistik untuk pilkada.
"Jumlah surat suara yang akan dicetak, jumlah TPS yang akan didirikan termasuk jumlah KPPS yang akan bertugas itu sangat tergantung dari hasil pemutakhiran data pemilih ini yang nantinya akan kita tetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT), "kata Fahmi melalui keterangan tertulis,Selasa (26/06/2024).
Fahmi mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk dapat menyambut baik kedatangan pantarlih dengan dengan menyiapkan dokumen kependudukan seperti ktp elektronik, kartu keluarga, atau biodata kependudukan/Identitas Kependudukan Digital.
"Memastikan semua warga Jakarta yang sudah memenuhi syarat di data dalam daftar pemilih, dan mencoret mereka yang tidak memenuhi syarat untuk pilkada mendatang,"ucapnya.
Lebih lanjut, Fahmi menuturkan,Sebagai lembaga pelayanan pemilu, KPU harus melayani 2 hal, pemilih dan peserta pemilihan.
"Bentuk dari melayani pemilih adalah mendata pemilih agar dapat memenuhi hak konstitusional nya untuk memilih pada pilkada mendatang,"tutupnya.