Komnas Haji Minta Kompensasi Imbas Garuda Ubah Rute Kepulangan 46 Kloter Jemaah Haji
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ilustrasi jemaah haji Indonesia. (Foto: Kemenag).

Jakarta, tvrijakartanews - Komnas Haji Kementerian Agama (Kemenag) meminta kompensasi atas dampak yang ditimbulkan dari kebijakan Garuda Indonesia yang mengubah rute kepulangan 46 kelompok terbang (kloter) jemaah haji.

Menurut Ketua Komnas Haji Kemenag Mustolih Siradj, pelayanan Garuda yang mengecewakan karena tidak sesuai dengan komitmen, mengakibatkan kerugian materiil dan imateriil terhadap sekitar 15 ribu jemaah.

"Garuda harus bertanggungjawab termasuk memberikan kompensasi dan ganti rugi kepada jemaah sesuai dengan regulasi penerbangan," kata Mustolih dikutip dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).

Dia mengatakan, alasan Garuda mengubah rute penerbangan tersebut sampai sekarang tidak diungkap secara jelas. Karena itu, Kementerian Perhubungan didesak untuk menegur manajamen Garuda, terlebih perubahan jadwal itu sangat berdampak proses pemulangan jemaah ke Tanah Air.

Selain itu, ada pula konsekuensi lanjutan atas perubahan rute kepulangan 46 kloter jemaah, yakni membengkaknya beban biaya baru. Sebab, petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) harus menyiapkan layanan tambahan di luar jadwal yang telah direncanakan, misalnya akomodasi, konsumsi dan transportasi.

"Atas kejadian tersebut Menteri Agama dan DPR harus melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada Garuda," tambah dia.

Sebelumnya, Garuda Indonesia secara tiba-tiba mengubah rute kepulangan 46 kloter jemaah haji. Padahal, 46 kloter jemaah haji itu seharusnya pulang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, namun diubah titik kepulangannya melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Mustolih mengatakan, perubahan jadwal penerbangan yang mendadak sangat merepotkan jemaah dan petugas serta berpotensi menambah beban biaya (cost) di luar skema.

Bahkan, perubahan rute penerbangan ini dipastikan menimbulkan efek domino dan sistemik. Sebab, jemaah bisa kelelahan karena harus kembali menempuh perjalanan panjang dari Makkah ke Madinah.

"Jika dibandingkan waktu tempuh Makkah ke Jeddah kurang lebih 1,5 jam. Sementara Makkah ke Madinah bisa mencapai lebih 8 jam. Ini tentu merepotkan dan melelahkan jemaah," kata Mustolih.

Selain itu, Mustolih menyebut perubahan ini juga memecah konsentrasi petugas. Dalam kondisi normal, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Bandara semestinya hanya terkonsentrasi mengawal pemulangan jemaah haji gelombang I di Jeddah. Namun akibat perubahan rute, petugas harus membagi pelayanan di Madinah.

"Hal ini bisa berdampak menurunnya layanan petugas sehingga tidak optimal," ucap dia.

Disamping itu, perubahan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan ta'limatul hajj yang mengharuskan perjalanan haji satu rute. Jika kedatangan melalui Madinah, maka kembali melalui Jeddah dan sebaliknya.

"Ini semua diatur secara sistem di e-hajj hal ini menyebabkan terjadi keterlambatan karena tim e-hajj dari Kementerian Haji dan Umrah harus mengubah sistem khusus untuk 46 kloter tersebut," kata Mustolih.

"Waktu keberangkatan juga harus dimajukan 24 jam lebih cepat agar jemaah memiliki waktu untuk beristirahat," sambungnya.

Berikut 46 kloter yang rute kepulangannya diubah Garuda Indonesia:

1. Embarkasi Banjarmasin (BDJ): BDJ 1, BDJ 2, BDJ 4, dan BDJ 7;

2. Embarkasi Balikpapan (BPN): BPN 1;

3. Embarkasi Medan (KNO): KNO 2, KNO 3, KNO 4, KNO 7, KNO 8, dan KNO 9;

4. Embarkasi Padang (PDG): PDG 3, PDG 6, dan PDG 8;

5. Embarkasi Solo (SOC): SOC 1, SOC 2, SOC 3, SOC 5, SOC 10, SOC 11, SOC 15, SOC 16, SOC 17, SOC 19, SOC 20, SOC 21, SOC 23, SOC 24, SOC 25, SOC 26, SOC 29, SOC 30, SOC 31, SOC 33, SOC 34, SOC 35, SOC 36, dan SOC 38;

6. Embarkasi Makassar (UPG): UPG 1, UPG 3, UPG 5, UPG 7, UPG 8, UPG 10, UPG 13, UPG 14