Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan nama-nama anggota dewan yang diduga terlibat dalam permainan judi online. Menurut politikus Partai Gerindra itu, pemain judi online tidak hanya melanggar pidana, tetapi juga melanggar kode etik sehingga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa menindaklanjuti para anggota DPR yang terlibat judi online.
"Di antaranya juga, kita juga pengin tahu apakah di DPR ini, anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online, ya kita minta ini, minta infonya di DPR. Ini kan ada MKD Pak, Mahkamah Kehormatan Dewan bisa disampaikan itu Pak sehingga kita ada pendekatannya," ujar Habiburokhman saat rapat kerja dengan Kepala PPATK di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Habiburokhman mengatakan judi online sudah meresahkan masyarakat karena sudah masuk ke setiap institusi khususnya sebagai pemain judi online. Apalagi, kata dia, norma hukumnya sudah jelas, yakni Pasal 303 KUHP yang menyebutkan orang yang ikut bermain judi bisa dipidana.
"Jadi bukan hanya penyelenggara bukan orang yang menawarkan kesempatan bermain, hanya bermain bisa pidana. Begitu juga di pasal Undang-undang ITE judi online juga pemainnya dipidana. Karena itu kan memang kemarin dibentuk Satgas bahwa tindakan ini kan dari hulu ke hilir dari awalnya operatornya dan penyelenggaranya kita sikapi tetapi pemainnya juga harus disikapi," jelas Habiburokhman.
Karena itu, Habiburokhman meminta PPATK menyerahkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat judi online. Menurut dia, hal tersebut penting agar MKD DPR bisa menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan pendekatan bertahap.
"Karena kalau di masing-masing institusi termasuk di DPR bukan hanya melanggar hukum pidana Pak tapi ada ketentuan kode etik yang dilanggar. Tentu apakah di pendekatannya langsung represif apakah persuasif dahulu, mengingat ini adalah tergolong tindak pidana pekat, penyakit masyarakat, artinya kan pelakunya banyak banget," jelas dia.
"Kalau semuanya represif tiba-tiba penjara kita nggak akan cukup pak gitu kan. Nah tapi itulah peran PPATK, PPATK banyak mendapat apresiasi di dalam dan di luar negeri dengan kemampuan intelijen di bidang keuangan kita minta tolong Pak," pungkas Habiburokhman.