
Paripurna Rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Bersama Enam Raperda ( sumber : Tb Agus Jamaludin)
Pandeglang , tvrijakartanews - Sejumlah anggota dewan meninggalkan rapat paripurna yang membahas delapan agenda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pandeglang, Rabu (26/6/2024) siang.
Rapat paripurna yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB, baru dimulai pada pukul 14.42 WIB karena harus menunggu kuorum 2/3 dari jumlah anggota atau sebanyak 32 anggota dari total 49 anggota.
Mengetahui jumlah anggota yang hadir sudah memenuhi kuorum yakni 36 anggota, Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi kemudian membuka rapat paripurna sambil membacakan daftar hadir yang disajikan oleh Sekretariat DPRD.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna Rabu 26 Juni 2024 secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Udi, sambil mengetuk tiga kali palu sidang.
Namun, beberapa saat rapat paripurna berlangsung beberapa anggota dewan mulai meninggalkan ruang rapat paripurna hingga saat Sekretaris DPRD, Suedi membacakan Rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Bersama Enam Raperda, anggota dewan yang masih mengikuti rapat berjumlah 28 anggota atau kurang 4 anggota dari syarat kuorum 2/3.