OJK Sebut Rencana Kerja dan Anggara Sepanjang 2025 Sebesar Rp13,2 Triliun
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar rapat kerja bersama DPR RI. (Tangkap layar akun YouTube)

Jakarta, tvrijakartanews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OJK sepanjang 2025 sebesar Rp13,2 triliun.

"Berkaitan dengan rencana kerja dan anggaran OJK, telah disusun peta strategi dan anggaran tahun depan. Perumusan kebutuhan rencana anggaran 2025 sebesar Rp13,2 triliun," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Mahendra mengatakan terdapat kenaikan anggaran pada tahun depan untuk merealisasikan sejumlah sasaran strategis.

"Termasuk penguatan pengaturan pengawasan dan penegakan hukum yang naik sebesar 17,55 persen dibandingkan anggaran tahun ini," ujarnya.

Menurut Mahendra, anggaran untuk sasaran strategis terkait peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan data secara terintegrasi dan transparan meningkat 24,87 persen dari anggaran pada 2024.

“Berikutnya, untuk keseluruhan anggaran tahun 2025 di sasaran strategis mengakselerasi kegiatan edukasi, literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen mengalami kenaikan 16,77 persen," jelasnya.

Selain itu, kata Mahendra, utamanya untuk program kerja terkait edukasi, literasi, dan inklusi keuangan yang akan dilakukan secara tematik dan massif.