Petugas Pantarlih Pilkada 2024
Cilegon, tvrijakartanews - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah mulai bekerja melakukan Pencocokan dan Penelitian data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024, baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Di Kota Cilegon, Sebanyak 1.225 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih sudah mulai menyebar di seluruh wilayah Kota Cilegon. Mereka dituntut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon untuk bekerja secara profesional sehingga KPU Kota Cilegon.
Menurut Komisioner KPU Provinsi Banten, Muhammad Ali Zaenal Abidin, petugas Pantarlih bekerja selama satu bulan melakukan pencoklitan.
“Mereka bekerja untuk satu bulan pencoklitan calon data pemilih. Untuk pemilih dalam setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) jika pemilihnya lebih dari 400 pemilih maka pantarlih yang direkrut sebanyak 2 orang, sementara dibawah 400 pemilih, Pantarlih hanya satu orang untuk satu TPS,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Rabu (26/06/2024).
Ali Zaenal Abidin juga menyatakan, mereka (Pantarlih.red) akan menerima haknya selama bertugas selama satu bulan, dengan besaran 1 juta rupiah untuk 1 Pantarlih.
“Mereka menerima haknya 1 juta rupiah untuk 1 petugas Pantarlih, Pencoklitan itu bukan hanya untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, namuh juga untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, karena satu kesatuan dan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten yang meliputi wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota,” jelasnya.