MKD Bakal Undang PPATK untuk Bongkar Data Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judol
NewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Sartono Hutomo. Foto : Dok. MKD DPR RI

Jakarta, tvrijakartanews - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Sartono Hutomo mengatakan, akan segera mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan data ataupun penjelasan mengenai dugaan adanya anggota DPR terlibat kasus judi online (Judol).

"Usulkan agar PPATK di undang Ke MKD lebih cepat lebih baik," kata Sartono dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).

Menurutnya, jika ada laporan data atau penjelasan dari PPATK terkait adanya anggota DPR yang terlibat dalam judol, maka pihaknya (MKD DPR) akan segera melakukan tindakan tegas. Namun, bila laporan sudah diterima dan ditemukannya adanya bukti awal.

"Untuk itu saya sebagai Anggota MKD mengimbau dan mengingatkan agar wakil rakyat jangan sampai terjerumus pada judi online,"

"Sebagaimana di ketahui tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI adalah salah satu alat kelengkapan DPR RI yang bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan Rakyat," jelas Sartono.

Sebelumnya dalam rapat, ia mengatakan ada lebih dari 1.000 orang di lembaga DPR dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diduga terlibat judol.

Ia pun menyebut transaksi judol yang ada di lingkungan DPR dan DPRD mencapai total 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp 25 miliar.

Hal ini berdasarkan informasi dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang mengatakan bakal melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait data para anggota DPR RI yang terlibat judol.

"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar," kata Ivan dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).