
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. Foto : Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Kejaksaan Agung RI menegaskan komitmennya terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana judi online, khusus internal Kejaksaan menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerant policy) terhadap para pegawai yang bermain judi online (Judol).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, bahwa Jaksa Agung telah berkomitmen untuk memberantas judol dengan menyampaikan pernyataan tegas mengirimkan surat ke instansinya yang ada di daerah.
"Secara internal Pak Jaksa Agung sangat komit terhadap upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan judi daring ini dan beliau sudah mengeluarkan surat ke seluruh daerah," kata Harli kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Agung juga menjelaskan, dalam isi surat tersebut menegaskan kepada seluruh pihak tentang larangan segala bentuk perjudian, akan ada tindakan tegas bagi pihak yang bermain judol.
Bagi pihak yang ketahuan bermain judol, maka akan diberikan sanksi dari lembaga bahkan terancam sanksi pidana.
"Namanya zero tolerant policy, kebijakan tanpa toleran terhadap perjudian. Sudah dibuat suratnya, artinya ada sanksi-sanksi administratsi bahkan bisa saja sanksi pidana terhadap para pelaku misalnya," lanjutnya.
Kemudian Harli mengatakan, adanya surat ini diharapkan seluruh pegawai Kejaksaan RI dari tingkat pusat hingga daerah sama-sama harus serius bahkan berkomitmen untuk tidak terlibat dalam judol.
Dirinya pun mengingatkan kepada seluruh pihak, sebagai aparat penegak hukum insan Adhyaksa diharapkan dapat menjadi teladan atau contoh yang baik bagi masyarakat.
"Imbauan Jaksa Agung sangat keras dan tegas, berkomitmen menjadi zero toleran policy," kata Harli.
Harli sangat berharap agar tidak ada anggota Kejaksaan RI yang terlibat atau melibatkan diri untuk terjun ke dalam dunia perjudian online.
Kejaksaan RI menerapkan sistem pengawasan melekat mulai dari dua tingkat ke jajaran atas maupun ke jajaran bawah dengan terus melakukan sosialisasi dan imbauan.
"Jadi secara berjenjang pengawasan melekat betul-betul diterapkan, lebih efektif jadinya, diharapkan tidak terjadi ada anggota Kejaksaan yang terlibat judi daring," jelas Harli.