Menteri ESDM Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ilustrasi Pembangkit Listrik. (Tangkap layar laman resmi Kementerian ESDM)

Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik tidak mengalami kenaikan setelah Juni. Sedangkan untuk harga bahan bakar minyak (BBM) belum ada keputusan.

"Kalau listrik nggak naik, (kuartal) III, triwulan besok. BBM belum ini, belum putus," katanya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ditemui di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Jakarta, Jumat (28/5/2024).

Arifin mengatakan untuk harga BBM belum ada keputusan. Karena belum ada pembahasan terkait harga BBM usai Juni.

Sebagai informasi, keputusan harga tarif listrik tidak naik tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Parameter ekonomi makro yang digunakan untuk triwulan III 2024 adalah realisasi pada Februari, Maret, dan April 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65 per dolar Amerika Serikat (AS), ICP sebesar US$83,83 per barel, inflasi sebesar 0,38%, dan HBA sebesar US$70 per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.