Libur Panjang, Polres Cilegon Imbau Para Guru Jangan Tinggalkan Barang Berharga di Sekolah
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan

Cilegon, tvrijakartanews – Kepolisian Resort Cilegon mengimbau kepada para guru yang berada di wilayah hukum Polres Cilegon untuk tidak meninggalkan barang berharga di sekolah disaat libur panjang sekolah saat ini.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan usai mendampingi Kapolsek Pulomerak saat melakukan ekspos pencurian Laptop dan Note Book milik guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tamansari IV Pulomerak, Kota Cilegon, dan berhasil membekuk seorang pelaku berinisial NA Jumat (28/06/2024).

“Kami (Polres Cilegon.red) mengimbau kepada para guru agar tidak meninggalkan barang berharga seperti barang elektronik dan lainnya di sekolah,” katanya.

AKP Sigit Darmawan juga meminta kepada penjaga sekolah untuk selalu meningkatkan keamanan dan mengintensifkan penjagaannya di sekolah pada malam hari mengingat saat ini masih musim libur sekolah.

“Untuk penjaga sekolah harus meningkatkan keamanannya, dan segera melaporkan terhadap orang yang mencurigakan agar tindak kriminal di setiap sekolah dapat dihindari,” pintanya.