
Plt. Kepala Diskominfosatik Banten, Nana Suryana
Serang, tvrijakartanews - Plt. Kepala Diskominfosatik Banten, Nana Suryana mengatakan ASN harus berperan aktif dalam pemberantasan judi online.
Untuk itu, ASN di Pemprov Banten diberi edukasi bahaya judi online. Sehingga nantinya para abdi negara menjadi agen penyadaran untuk masyarakat.
"Harus ikut aktif dalam pemberantasan judi online. Kita upayakan mitigasi agar masyarakat sadar," katanya, Sabtu (29/6/2024).
Ia mengingat masyarakat dan ASN jangan tergiur dengan iming-iming di judi online karena bisa dijerat pidana.
"Yang lebih penting bagaimana kita mengetahui judi unsur yang tidak boleh atau dilarang, itu ada Pasal pidananya," ucapnya.