
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar
Serang, tvrijakartanews - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengaku akan memberikan sanksi kepada ASN yang bermain judi online.
Menurutnya, ASN sebagai abdi negara harus memberikan contoh dan menjadi teladan bagi masyarakat Banten, dengan tidak melanggar hukum.
"ASN itu penuh aturan dalam tata kerjanya, tentu akan ada aturan yang diberlakukan hal-hal yang bersifat pelanggaran," katanya, Minggu (29/6/2024).
Ia menerangkan, Provinsi Banten adalah daerah yang religius dan tidak boleh dinodai oleh praktik-praktik judi online.
"Mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam persoalan yang berkaitan dengan hukum, termasuk soal judi online. Ini perlu kita bersama untuk menangani dan mengantisipasi," terangnya.