Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memastikan dirinya patuh hukum dan akan kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto sebelumnya diperiksa oleh komisi antirasuah tersebut sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.
Hasto bersedia kembali dipanggil jika keterangannya masih diperlukan oleh lembaga antikorupsi tersebut.
"Ya, siap (kembali hadir di KPK)," kata Hasto di Parkir Timur Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (30/6).
Hasto mengaku dirinya saat ini tengah sibuk menyiapkan penelitian tesis doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) yang akan melakukan ujian doktoral. Sehingga, waktu dan pikirannya banyak tersita dalam kegiatan itu.
"Moga-moga, karena nanti saya direncanakan tanggal 4 Juli itu ada ujian program doktoral saya yang kedua. Kemudian baru masuk ujian tertutup, baru promosi terbuka nantinya, moga bisa bulan Agustus," ucap Hasto.
Politikus asal Yogyakarta ini memastikan akan memenuhi panggilan KPK, di sela-sela dirinya tengah melakukan penelitian doktoral tersebut.
"Sehingga di sela-sela itu tentu saja saya siap, ya, untuk menghadiri," pungkasnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku, pada Senin (10/6). Usai menjalani pemeriksaan, Hasto mengaku ponsel miliknya disita KPK.
Penyitaan ponsel itu setelah penyidik KPK menggeledah staf Hasto, Kusnadi, ketika menemani pemeriksaan di Gedung KPK. Merasa penyitaan itu tak sesuai prosedur, Hasto dan Kusnadi telah melaporkan penyidik tersebut ke Dewan Pengawas KPK dan Komnas HAM.