Jokowi Gelar Rapat Persiapan Pemindahan ASN ke IKN Sore Ini
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Foto Sekretariat Presiden

Jakarta, tvrijakartanews - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk membahas persiapan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Proses pemindahan itu bakal digelar dalam waktu dekat mengingat Jokowi bakal mulai berkantor di IKN mulai Juli 2024.

Dalam rapat itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY tampak hadir.

"Rapat terbatas dengan Bapak Presiden tentang rencana atau persiapan pemindahan ASN ke IKN. Jadi, itu yang saya ketahui, nanti kita akan mendengar apa yang menjadi pokok-pokok pembahasan secara detailnya," kata Agus saat ditemui awak media, Senin (1/7/2024).

Selain AHY, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas juga datang ke kawasan Istana. Azwar bakal memberi penjelasan soal pemindahan ASN.

Sejumlah menteri lainnya yang turut menghadiri rapat terbatas tersebut antara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2029 melalui tiga prioritas.

"Pemindahan ASN dilakukan secara bersama-sama semua kementerian dengan tiga prioritas. Bukan kementerian tertentu yang pindah lebih dulu, tetapi semua kementerian pindah bertahap," ujar Anas beberapa waktu lalu.

Total jumlah ASN yang pindah ke IKN secara bertahap sebanyak 32.937 orang, terdiri atas pemindahan prioritas pertama dengan 179 unit pejabat eselon I pada 38 kementerian/lembaga dengan jumlah ASN yang pindah sebanyak 11.016 orang.

Untuk pemindahan prioritas kedua melibatkan 91 unit pejabat eselon II pada 29 kementerian/lembaga, yakni jumlah ASN yang pindah ke IKN sebanyak 6.884 orang pegawai.

Sedangkan prioritas pemindahan ketiga melibatkan 378 unit eselon III pada 50 kementerian/lembaga, dengan jumlah ASN yang pindah ke IKN sebanyak 14.237 orang.