Tipu Calon Pengantin, Pemilik WO di Kota Bogor Ditangkap Polisi
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Konferensi Pers pihak kepolisian Polresta Bogor Kota, Senin 1 Juli 2024. / Foto: Dimas Yuga Pratama

Bogor, tvrijakartanews - Lakukan penipuan terhadap calon pengantin, seorang pemilik Wedding Organizer (WO) di Kota Bogor ditangkap pihak kepolisian Polresta Bogor Kota.

Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, Ipda Imam Bahtiar mengatakan bahwa, awalnya pelaku mengiklankan Wo Rafania Decoration Bogor melalui akun Instagram menawarkan Discount berupa potongan harga dan tambahan Sovenir apabila memberikan DP lebih awal.

"Pelaku tidak melaksanakan perjanjian, pengadaan pernikahan," katanya kepada wartawan saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Senin 1 Juli 2024.

Alhasil, para korbannya itu pun tergiur dan mengirimkan uang hingga puluhan juta untuk rencana pernikahan.

"Kerugian sekitar Rp 20 juta," bebernya.

Imam menjelaskan, uang para korban pelaku gunakan untuk keperluan sehari hari dan menutupi refund atau pengembalian uang dari kliennya yang lain serta pelaku gunakan untuk travelling.

"Pelaku sudah tiga kali beraksi. Jadi gali lobang tutup lobang," jelasnya.

Kepada polisi, lanjut Imam, terdapat 7 calon pengantin lainnya yang sudah berencana menggunakan jasa WO dari pelaku.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 Jo Pasal 388 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara," pungkasnya.