
Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di lokasi penggrebekan gudang narkoba di Parung Serang, Kota Tangerang
Tangerang, tvrijakartanews - Sebuah rumah kontrakan di wilayah Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, digrebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pada Senin (1/7/2024) malam. Kontrakan tersebut rupanya menyimpan puluhan kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina.
"Kami berhasil amankan 72 bungkus narkotika denga kemasan teh Cina, yang mana mungkin kurang lebih 72 kilogram sabu-sabu, jumlah pastinya belum kita hitung," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki.
Informasi mengenai tempat penyimpanan sabu siap edar tersebut berasal dari pengembangan kasus narkotika yang telah diungkap beberapa waktu lalu. Hasil penyelidikan kasus tersebut mengarah pada dugaan adanya sebuah tempat yang digunakan untuk menyembunyikan sabu-sabu siap edar.
"Informasi ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya di Jakarta dengan tersangka dua orang dan barang bukti 1 kilogram sabu," ujarnya.
Dalam kasus ini terdapat dua orang yang diamankan dengan inisial R dan A. Dimana, polisi akan melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Kami amankan barang bukti dan dua orang pelaku inisial R dan A. Kemudian, akan diselidiki lebih lanjut terkait peranan dan tujuan peredarannya," ungkapnya.