Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon
Serang, tvrijakartanews - Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengaku sedang mengawasi ketat penyandingan data di 46 TPS sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengawasan dilakukan sebagai bentuk mencegah adanya kecurangan. Sehingga dapat memberikan keadilan terhadap peserta Pileg 2024.
"Ya nanti ada pemantauan khusus, 5 komisioner nanti turun karena ini sudah menjadi atensi. Kita meminimalisir, makanya dari awal kita sudah melakukan pengawasan, tidak ada kecurangan-kecurangan," katanya, Selasa (2/7/2024).
Ia menegaskan, bahan penyandingan data hanya C Hasil atau C plano. Jika ada yang hilang, maka KPU harus menghitung ulang perolehan suara.
"Kalau C Plano hilang, maka harus melakukan penghitungan ulang satu tingkat di bawahnya," tegasnya.