Bawaslu Kota Serang Awasi Proses Penyandingan Data PHPU DPR RI Dapil Banten II
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

KPU Lakukan Penyandingan Data Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)

Serang, tvrijakartanews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang langsung mengawasi proses penyandingan data Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Banten II yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang yang bertempat di salah satu hotel, di Kota Serang, Rabu (03/07/2024).

Komisioner Bawaslu Kota Serang, Maskur Ridho mengatakan, penyandingan data di Kota Serang dilakukan di 74 TPS di 2 Kecamatan, yaitu 72 TPS di Kecamatan Taktakan dan dua TPS di Kecamatan Walantaka.

“Saat ini kita melakukan penyandingan data dari Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Kota Serang di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Taktakan dan Kecamatan Walantaka,” katanya saat dikonfirmasi.

Maskur Ridho mengaku, PHPU DPR RI wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Banten II ini antara Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Penyandingan data dilakukan tiga panel dan dihadiri oleh perwakilan masing masing tim pemenangan Partai Demokrat dan PDIP serta dan kita awasi langsung,” ujarnya.